MAKALAH
KELOMPOK
HAKEKAT
IBADAH
(Untuk
memenuhi tugas kelompok mata kuliah Al islam 2 dengan dosen pengampu
Drs. H. Junaidi S,M. SOS.I)
Oleh:
Huda Hinggo Sapriki
|
14330026
|
Erik Almanar
|
14330023
|
Muhammad Sopian
Bayu Tri Atmojo
Yudi Wiyanoto
Deni Syaifulloh
|
14330027
14330001
14330013
14330002
|
PENDIDIKAN
FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH METRO
2015/2016
2015/2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkatrahmat dan hidayahnya
akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Penyusun
mengucapkan terima kasih kepada Drs. H. Junaidi S,M. SOS.I Selaku dosen mata
kuliah Al Islam 2, serta kepada teman - teman yang telah membantu yaitu dengan
memberi semangat dan motivasi untuk
menyelesaikan tugas makalah ini.
Kesempurnaan
hanya milik Allah SWT semata, dengan demikian kami sangat menyadari makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan. Oleh
karena itu, penyusun mengharapakan kritik dan saran yang bersifat konstruktif.
Akhirnya
melalui sebuah do’a dan harapan, semoga makalah ini dapat berguna dan
bermanfaat khususnya bagi penulis dan pembaca pada umumnya.
Metro, September 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Ketika
zaman dulu sampai pada saat ini kita mungkin sudah
mengetahui kewajiban kita sebagai hamba Allah yang lemah, dan banyak yang
tahu kewajiban kita di muka bumi ini yakni
hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Pendapat seperti ini
memang tidak salah karena sudah tertulis dalam Al-Qur’an.
Setiap
ibadah sebagaimana yang berlaku pada setiap yang diperintahkan Allah mengandung
maksud tersendiri dan di dalam pelaksanaannya terdapat hikmah. Segala bentuk
dan jenis ibadah yang disyari’atkan Allah kepada manusia dijanjikan pahala
dunia akhirat, juga mengandung hikmah yang sangat luar biasa bagi siapa yang
menantinya. Dalam makalah ini akan dipaparkan hikmah-hikmah ibadah, konsep
ibadah dan macamnya, serta ibadah sosial.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas maka rumusan masalah dari
penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
konsep ibadah?
2.
Apa
sajakah macam-macam ibadah itu?
3.
Apa
sajakah hikmah yang terkandung dalam ibadah?
4.
Apa
saja ibadah sosial itu?
1.3 TUJUAN
Adapun tujuan dari
makalah ini adalah:
1. Untuk
mengetahui bagaimana konsep ibadah.
2. Untuk
mengetahui macam-macam ibadah.
3. Untuk
mengetahui hikmah yang terakandung dalam ibadah.
4. Untuk
mengetahui ibadah sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
2.I
KONSEP IBADAH
Ibadah merupakan salah satu dimensi yang
begitu asasi didalam ajaran islam. Ibadah tidak cuma terkait dengan
ritual-ritual antara manusia dengan Sang Khalik, namun juga mengandung sejumlah
keutamaan bagi diri manusia dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya.
Dalam konsep ajaran islam, manusia diciptakan tak lain dan tak bukan untuk
beribadah kepada Allah. Dengan kata lain untuk menyembah Allah dalam berbagai
bentuk dan manifestasinya baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pengertian ibadah secara bahasa, kata ibadah adalah bentuk dasar (mashdar) dari fi’il (kata kerja) ‘abada-ya’budu yang berarti: taat, tunduk, hina, dan pengabdian.
Berangkat dari arti ibadah secara bahasa, Ibnu Taymiyah mengertikan ibadah
sebagai puncak ketaatan dan kedudukan yang didalamya terdapat unsur cinta (al-hubb). Seseorang belum dikatakan
beribadah kepada Allah kecuali bila ia mnecintai Allah lebih dari cintanya
kepada apapun dan siapapun juga. Adapun definisi ibadah menurut Muhammadiyah adalah
“mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan
menjauhi segala larangan-Nya serta mengamalkan apa saja yang diperkenankan
oleh-Nya. (Himpunan Putusan Tarjih, 278)
Ibadah artinya
penghambaan diri kita sebagai makhluk dan Allah sebagai Tuhan kita atau dengan
kata lain segala sesuatu yang kita kerjakan dalam rangka mentaati
perintah-perintah-Nya adalah ibadah. Ibadah meliputi apa saja yang dicintai dan
diridhoi oleh Allah, menyangkut seluruh ucapan dan perbuatan yang tampak dan
tidak tampak, seperti solat, zakat, puasa, menunaikan ibadah haji, berkata yang
baik dan benar, belajar, silaturahmi, membaca Al-Qur’an, berdagang dan lain
sebagainya. Adapun pengertian ibadah secara luas terkait dengan beberapa arti,
secara aqidah bisa berarti mentauhidkan Allah SWT, secara fiqih ia bisa berarti
menegakkan hukum Allah SWT dan secara akhlaq berarti berperilaku sesuai dengan
tuntunan Allah SWT. Firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an yang artinya: “Hai
manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang
sebelummu, agar kamu bertaqwa.” (QS Al-Baqarah [2]: 21)
2.2
MACAM-MACAM IBADAH
Pada
dasarnya ibadah bukan hanya berupa salat, zakat, puasa dan haji. Ibadah terdiri
dari ibadah khusus atau ibadah mahdah
dan ibadah umum atau gair mahdah.
Ibadah dalam pengertian umum adalah bentuk hubungan manusia dengan manusia atau
manusia dengan dengan alam yang memiliki makna ibadah. menjalani kehidupan
untuk memperoleh keridaan Allah, dengan mentaati syariah-Nya. Syariat Islam
tidak menentukan bentuk dan macam ibadah ini, karena itu apa saja kegiatan
seorang muslim dapat bernilai ibadah asalkan ibadah tersebut bukan perbuatan
yang dilarang Allah dan Rosul-Nya serta diniatkan karena Allah. Dengan
demikian, semua perbuatan yang diizinkan Allah bila dikerjakan dengan tujuan
memperoleh keridaan Allah merupakan ibadah dalam arti yang umum. Menunaikan hak
diri pribadi sesuai dengan perintah Allah, seperti makan-minum, dan menuntut
ilmu adalah ibadah. Menunaikan kewajiban kemasyarakatan sesuai dengan perintah
Allah adalah ibadah. Mengolah alam guna dimanfaatkan hasilnya untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia adalah ibadah. Memberi makan binatang yang kelaparan
adalah ibadah. Bekerja mencari nafkah untuk mencukupkan kebutuhan hidup diri
pribadi dan orang yang menjadi tanggungannya adalah ibadah. Untuk memudahkan
pemahaman, para ulama menetapkan kaidah ibadah umum, yaitu “semua boleh
dikerjakan kecuali yang dilarang Allah dan Rasul-Nya.”
Bahkan
islam juga tidak membenarkan jika orang hanya menghabiskan waktunya hanya untuk
melakukan ibadah khusus, mengabaikan segi ibadah umum. Pernah Nabi melihat
seorang sahabat menggunakan seluruh waktunya untuk beribadah khusus. Nabi
bertanya siapa orang itu. Nabi mendapat jawaban bahwa ia adalah di kalangan
para sahabat. Nabi bertanya pula siapa yang menanggung makannya sehari-hari.
Nabi mendapat jawaban bahwa para sahabat jugalah yang menanggung makannya. Nabi
kemudian mengatakan, “Kamu semua lebih baik dari padanya.”
Ibadah
macam kedua adalah ibadah khusus. Ibadah khusus adalah bentuk ibadah langsung
kepada Allah yang macam dan cara melaksanakannya ditentukan dalam syara’,
ditetapkan oleh Allah atau dicontohkan oleh Rasululloh. Ibadah khusus inilah
yang bersifat tetap dan mutlak, cara pelaksanaannya sangat ketat, yaitu harus
sesuai dengan contoh Rasululoh. Manusia tinggal melaksanakan sesuai dengan
peraturan dan tuntunan yang ada, tidak boleh mengubah, menambah, atau
mengurangi. Penambahan dan pengurangan dari contoh yang telah ditetapkan
disebut bid’ah (bidah) yang menjadikan ibadah itu batal atau tidak sah. Misalnya,
bersuci untuk mengerjakan sholat dilakukan dengan menggunakan air. Bila tidak
mungkin menggunakan air, diganti dengan debu. Tidak boleh diganti dengan yang
lain. Karena itulah para ahli menetapkan satu kaidah dalam ibadah khusus yaitu
“semua dilarang, kecuali yang diperintahkan Alloh atau dicontohkan Rasululloh.”
Macam-macam
ibadah khusus adalah salat termasuk di dalamnya taharah (taharah) sebagai
syaratnya, puasa, zakat, dan haji.
Ibadah,
baik umum maupun khusus merupakan konsekuensi dan implementasi dari keimanan
terhadap Allah SWT yang tercantum dalam dua kalimat, yaitu “asyhaduallaailaahaillallohu,
waasyhaduannamuhammadar rosululloh.”
Syahadat
pertama mengandung arti “tiada Tuhan yang patut diibadahi selain Allah,”
artinya segala bentuk ibadah hanya ditujukan kepada Allah saja. Oleh karena
tugas hidup manusia di dunia adalah untuk beribadah, maka segala sesuatu yang
dilakukan manusia adalah ibadah. Syahadat kedua mengandung arti pengakuan
terhadap kerasulan Muhammad SAW yang bertugas memberikan contoh nyata kepada
manusia dalam melaksanakan kehendak Allah SWT. Dalam kaitan ibadah (khusus)
berarti bentuk-bentuk dan tata cara pelaksanaan ibadah yang dikehendaki Alloh
yang telah dicontohkan oleh Rasululloh.
(Direktorat Pembinaan
Perguruan Tinggi Agama Isam: 2001, 145-146)
2.3
HIKMAH IBADAH
Pada
dasarnya ibadah membawa seseorang untuk memenuhi perintah Allah, bersyukur atas
nikmat yang diberikan Allah dan melaksanakan hak sesama manusia. Oleh karena
itu, tidak mesti ibadah itu memberikan hasil dan manfaat kepada manusia yang
bersifat material, tidak pula merupakan hal yang mudah mengetahui hikmah ibadah
melalui kemampuan akal yang terbatas. Adapun hikmah ibadah adalah sebagai
berikut:
1.
Tidak Syirik. Seorang
hamba yang sudah berketetapan hati untuk senantiasa beribadah menyembah kepada
Nya, maka ia harus meninggalkan segala bentuk syirik. Ia telah mengetahui
segala sifat-sifat yang dimiliki Nya adalah lebih besar dari segala yang ada,
sehingga tidak ada wujud lain yang dapat mengungguli Nya.
2.
Memiliki
ketakwaan, Hai manusia, sembahlah Tuhan
mu yang telah menjadikan kamu dan juga orang-orang sebelummu supaya kamu
bertakwa [Al Baqarah 2:21]. Ada dua hal yang melandasi manusia menjadi
bertakwa, yaitu karena cinta atau karena takut. Ketakwaan yang dilandasi cinta
timbul karena ibadah yang dilakukan manusia setelah merasakan kemurahan dan
keindahan Allah SWT. Setelah manusia melihat kemurahan dan keindahan Nya
munculah dorongan untuk beribadah kepada Nya. Sedangkan ketakwaan yang
dilandasi rasa takut timbul karena manusia menjalankan ibadah dianggap sebagai
suatu kewajiban bukan sebagai kebutuhan. Ketika manusia menjalankan ibadah
sebagai suatu kewajiban adakalanya muncul ketidak ikhlasan, terpaksa dan ketakutan
akan balasan dari pelanggaran karena tidak menjalankan kewajiban.
3.
Terhindar
dari kemaksiatan, Sesungguhnya shalat
mencegah orang dari kekejian dan kejahatan yang nyata [Al Ankabut 29:45].
Ibadah memiliki daya pensucian yang kuat sehingga dapat menjadi tameng dari
pengaruh kemaksiatan, tetapi keadaan ini hanya bisa dikuasai jika ibadah yang
dilakukan berkualitas. Ibadah ibarat sebuah baju yang harus selalu dipakai
dimanapun manusia berada.
4.
Berjiwa
sosial, ibadah menjadikan seorang hamba menjadi lebih peka dengan keadaan
lingkungan disekitarnya, karena dia mendapat pengalaman langsung dari ibadah
yang dikerjakannya. Sebagaimana ketika melakukan ibadah puasa, ia merasakan
rasanya lapar yang biasa dirasakan orang-orang yang kekurangan. Sehingga
mendorong hamba tersebut lebih memperhatikan orang-orang dalam kondisi ini.
5.
Tidak
kikir, dan karena cinta kepada Nya
memberikan harta benda kepada ahli kerabat, dan anak-anak yatim, dan
orang-orang miskin, dan kaum musafir, dan mereka yang meminta sedekah dan untuk
memerdekakan sahaya. [Al Baqarah 2:177]. Harta yang dimiliki manusia pada
dasarnya bukan miliknya tetapi milik Allah SWT yang seharusnya diperuntukan
untuk kemaslahatan umat. Tetapi karena kecintaan manusia yang begita besar
terhadap keduniawian menjadikan dia lupa dan kikir akan hartanya. Berbeda
dengan hamba yang mencintai Allah SWT, senantiasa dawam menafkahkan hartanya di
jalan Allah SWT, ia menyadari bahwa
miliknya adalah bukan haknya tetapi ia hanya memanfaatkan untuk keperluanya
semata-mata sebagai bekal di akhirat yang diwujudkan dalam bentuk pengorbanan
harta untuk keperluan umat.
6.
Terkabul
Doa-doanya, Aku mengabulkan doa orang
yang memohon apabila ia mendoa kepada Ku. Maka hendaklah mereka menyambut
seruan Ku dan beriman kepada Ku supaya mereka mengikuti jalan yang benar
[Al Baqarah 2:186]. Hamba yang didengar dan dikabulkan doa-doanya hanyalah
mereka yang dekat dengan Nya melalui ibadah untuk selalu menyeru kepada Nya.
7.
Menambah
Saudara, Ibadah selayaknya dikerjakan secara berjamaah, karena setiap individu
pasti memerlukan individu yang lain dan ibadah yang dikerjakan secara berjamaah
memiliki derajat yang lebih tinggi dari berbagai seginya terutama terciptanya
jalinan tali silaturahim. Dampak dari ibadah tidak hanya untuk individu tetapi
untuk kemajuan semua manusia, jangan pernah putus asa untuk mengajak orang lain
untuk beribadah, karena ia sedang memperluas lingkungan ibadah dan
memperpanjang masanya.
8.
Memiliki
kejujuran, Dan apabila kamu telah selesai
mengerjakan shalat, maka ingat lah kepada Allah sambil berdiri, sambil duduk
dan sambil berbaring atas rusuk kamu. [An Nisa 4:103]. Ibadah berarti
berdzikir (ingat) kepada Allah SWT, hamba yang menjalankan ibadah berarti ia
selalu ingat Allah SWT dan merasa bahwa Allah SWT selalu mengawasinya sehingga
tidak ada kesempatan untuk berbohong. Kejujuran
mengantarkan orang kepada kebaikan dan kebaikan mengantarkan orang ke surga
[HR Bukhari & Muslim].
9.
Berhati
ikhlas, Dan mereka tidak diperintahkan melainkan supaya beribadah kepada Allah
dengan tulus ikhlas dalam ketaatan kepada Nya dengan lurus. [Al Bayyinah 98:5].
Allah SWT menilai amal ibadah hambanya dari apa yang diniatkan, lakukanlah
dengan ikhlas dan berkwalitas. Jangan berlebihan karena Allah SWT tidak menyukainya.
Binasalah orang yang keterlaluan dalam
beribadah, beliau ulang hingga tiga kali. [HR Muslim].
10. Memiliki kedisiplinan, Ibadah harus dilakukan
dengan dawam (rutin dan teratur), khusyu
(sempurna), terjaga dan semangat.
11. Sehat jasmani dan rohani, hamba yang beribadah
menjadikan gerakan shalat sebagai senamnya, puasa menjadi sarana diet yang
sehat, membaca Al Qur an sebagai sarana terapi kesehatan mata dan jiwa. Insya
Allah hamba yang tekun dalam ibadah dikaruniakan kesehatan.
2.4 IBADAH SOSIAL
Semua ibadah dalam Islam berkaitan
erat dengan hubungan sosial atau hubungan dengan sesama manusia. Di dalam
Islam, ibadah sosial lebih dikenal dengan istilah muamalah atau hubungan antara
seorang muslim dengan lingkungan sekitarnya. Seorang muslim yang baik, dalam
melakukan hubungan muamalah juga tetap mengacu kepada ketentuan syari’ah
agamanya. Perbedaannya hanyalah kepada objek ia melakukan ibadah. Ibadah sosial
menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia dalam rangka mencari
keridhaan dari Allah SWT. Melalui interaksi hubungan antara sesama manusia
tersebut, seorang hamba berharap bisa mendapatkan pahala dari amal ibadah
sosial yang telah dilakukannya.
Ada beberapa jenis ibadah sosial yang bisa
secara mudah dilakukan oleh seorang muslim, beberapa diantaranya adalah sebagai
berikut:
1.
Sedekah
Sedekah merupakan salah satu jenis ibadah sosial yang menyangkut antara
hubungan seorang manusia dengan manusia. Ibadah yang dilakukan memberikan nilai
kemanfaatan bagi orang yang mendapatkan sedekah. Sedangkan pelaku sedekah
tersebut, berharap mencari pahala dari Allah SWT sebagai nilai dari ibadah yang
sudah dilakukannya. Ibadah sosial ini bisa mencakup sumbangan orang per orang
terhadap pihak yang tidak mampu, sumbangan bencana sosial dan lain sebagainya
yang dilakukan secara ikhlas tanpa pamrih maka akan dinilai sebagai ibadah
sosial yang mendapatkan pahala di sisi Allah SWT.
2.
Zakat
Zakat juga menjadi salah satu bentuk ibadah sosial. Zakat hampir sama dengan sedekah, bedanya hanya pada hukum pelaksanaanya serta ukuran-ukuran yang ditetapkan berdasarkan jenis benda yang dizakatkan. Zakat hukumnya wajib, sedangkan sedekah sunnah. Jika kita menunaikan ibadah zakat, maka harus dijelaskan dikeluarkan oleh siapa dan berapa jumlahnya. Berbeda dengan sedekah. Sedekah yang sembunyi-sembunyi lebih baik dibanding dengan sedekah yang dipublikasikan, terlebih nama si pemberi sedekah dengan jelas dan diketahui banyak orang. Zakat merupakan salah satu bentuk ibadah sosial yang mampu mengentaskan kemiskinan ummat. Buka n hanya ummat Islam, apabila semua orang mau menunaikan zakat, maka ummat manusia akan makmur, meskipun mereka bukan muslim. Inilah yang sudah ditunjukkan di masa kegemilangan Khalifah Ummar bin Abdul Azis, dimana pada saat itu ummat Islam tidak lagi memiliki objek zakat, semua orang sudah makmur karena pelaksanaan ibadah sosial zakat tersebut. Permasalahan sosial kemiskinan yang ada saat ini salah satunya adalah karena tidak berjalannya ibadah sosial zakat tersebut di tengah masyarakat khususnya ummat Islam. Zakat mal merupakan salah satu zakat yang sangat efektif untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan negara-negara Islam.
Zakat juga menjadi salah satu bentuk ibadah sosial. Zakat hampir sama dengan sedekah, bedanya hanya pada hukum pelaksanaanya serta ukuran-ukuran yang ditetapkan berdasarkan jenis benda yang dizakatkan. Zakat hukumnya wajib, sedangkan sedekah sunnah. Jika kita menunaikan ibadah zakat, maka harus dijelaskan dikeluarkan oleh siapa dan berapa jumlahnya. Berbeda dengan sedekah. Sedekah yang sembunyi-sembunyi lebih baik dibanding dengan sedekah yang dipublikasikan, terlebih nama si pemberi sedekah dengan jelas dan diketahui banyak orang. Zakat merupakan salah satu bentuk ibadah sosial yang mampu mengentaskan kemiskinan ummat. Buka n hanya ummat Islam, apabila semua orang mau menunaikan zakat, maka ummat manusia akan makmur, meskipun mereka bukan muslim. Inilah yang sudah ditunjukkan di masa kegemilangan Khalifah Ummar bin Abdul Azis, dimana pada saat itu ummat Islam tidak lagi memiliki objek zakat, semua orang sudah makmur karena pelaksanaan ibadah sosial zakat tersebut. Permasalahan sosial kemiskinan yang ada saat ini salah satunya adalah karena tidak berjalannya ibadah sosial zakat tersebut di tengah masyarakat khususnya ummat Islam. Zakat mal merupakan salah satu zakat yang sangat efektif untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan negara-negara Islam.
Di samping dua jenis ibadah sosial di atas, membangun hubungan yang baik
dengan tetangga dan masyarakat merupakan bentuk-bentuk lain dari ibadah sosial.
Segala macam bentuk interaksi sosial yang diniatkan semata-mata untuk mencari
keridhaan Allah SWT, maka hal tersebut bisa bernilai ibadah. Ibadah sosial
menjadi bukti bahwa Islam adalah agama yang memberi rahmat bagi seluruh alam.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan pemaparan dari isi dalam makalah
di atas dapat disimpulkan bawha:
1.
Ibadah
merupakan penghambaan diri kita sebagai makhluk dan Allah
sebagai Tuhan kita atau dengan kata lain segala sesuatu yang kita kerjakan
dalam rangka mentaati perintah-perintah-Nya.
2.
Ibadah terdiri dari ibadah khusus atau ibadah mahdah dan ibadah umum atau gair mahdah.
3.
Hikmah
ibadah diantaranya adalah tidak syirik, memiliki ketakwaan, terhindar dari
kemaksiatan, berjiwa sosial, tidak kikir, terkabul doa-doanya, memiliki
kejujuran, berhati iklas, memiliki kedisiplinan, sehat jasmani dan rohani.
4.
Semua ibadah dalam
Islam berkaitan erat dengan hubungan sosial atau hubungan dengan sesama
manusia Di dalam Islam, ibadah sosial lebih dikenal dengan istilah muamalah
atau hubungan antara seorang muslim dengan lingkungan sekitarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Pimpinan Pusat
Muhammadiyah. 2014. Himpunan Putusan
Tarjih, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
Basyir, Ahmad
Azhar. 2001. Falsafah Ibadah dalam Islam. Yogyakarta: UII Press
Yogyakarta.
Razak, Yusron,
dkk. 2011. Pendidikan Agama untuk Perguruan Tinggi & Umum.Jakarta:
UHAMKA PRESS.
Jamaluddin,
Syakir. 2010. Shalat Sesuai Tuntunan Nabi SAW. Yogyakarta: LPPI UMY.
untuk filenya bisa anda download disini
untuk filenya bisa anda download disini
Comments
Post a Comment