BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dunia pendidikan merupakan dunia dimana
terdapat kegiatan pembelajaran antara guru dan murid, kedua komponen ini tidak
dapat dihilangkan dalam sebuah proses pendidikan karena apabila hilang salah
satu maka tidak akan pernah tercapai tujuan pembelajaran. Namun, di sisi lain
ada komponen yang juga sangat berperan sebagai penunjang kegitan pembelajaran
baik secara langsung maupun tidak langsung. Komponen yang tidak kalah penting
adalah sarana dan prasarana.
Administrasi sarana dan prasarana
pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan
dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk
menguasi dan memahami administrasi sarana dan prasarana, untuk meningkatkan
daya kerja yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerja sesama
personal pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan yang dapat
menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga
masyarakat sekitarnya.
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan
membahas sekelumit pengadministrasian sarana dan prasarana pendidikan agar
proses pendidikan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
1.2 Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk:
1.
Mengetahui fungsi dan tujuan Adminitrsasi
Sarana Dan Prasaranan Pendidikan.
2.
Mengetahui Komponen Dalam Ruang Lingkup Adminitrasi
Sarana Dan Prasarana Pendidikan.
3.
Mengetahui Proses Sarana Dan Prasarana Dalam
Satuan Pendidikan.
1.3 Sistematika
Makalah
Susunan
makalah ini terdiri dari:
BAB
I PENDHULUAN
1.1 Latar
Belakang
1.2 Tujuan
1.3 Sistematika
Makalah
BAB II PEMBAHASAN
2.1Pengertian
Sarana Dan Prasaranan Pendidikan
2.2
Komponen-Komponen Sarana Dan Prasarana
Pendidikan
2.3
Proses Administrasi Sarana Dan Prasarana Dalam
Satuan Pendidikan
BAB III PENUTUP
3.1 Tanggapan
3.2 Simpulan
DAFTAR RUJUKAN
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sarana Dan Prasaranan Pendidikan
Sarana pendidikan adalah semua perangkat
peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses
pendidikan di sekolah sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan
pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.
Adapun secara etimologis prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai
tujuan dalam pendidikan. Misalnya: lokasi atau tempat, bangunan sekolah,
lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Jadi prasarana pendidikan adalah semua
perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan
pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
Sedangkan menurut Soebagio, M.S.,
manajemen sarana dan prasarana merupakan proses kegiatan perencanaan,
pengorganisassian, pengadaan, pemeliharaan, penghapusan dan pengendalian
logistik atau perlengkapan.
Dengan demikian dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa
administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah semua komponen yang sacara
langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk
mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Sedangkan standar sarana dan prasarana
dalam setiap satuan pendidikan telah tercantum dalam PP No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 42 :
1. Setiap satuan pendidikan wajib memilik sarana yang
meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan sumber belajar
lainnya, bahan habis pakai serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
2. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang
meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik,
ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja,
ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah
raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain
yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan
berkelanjutan.
Menurut Peraturan Mendiknas Nomor 24
Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA
disebutkan bahwa :
1) Standar Sarana dan Prasarana SD/MI
A. Lahan
~ Lahan untuk SD/MI memenuhi
ketentuan rasio minimum luas lahan
terhadap peserta didik.
~ Luas lahan yang dimaksud
adalah luas lahan yang dapat digunakan secara efektif untuk membangun
prasarana sekolah berupa bangunan gedung
dan tempat bermain/berolahraga.
~ Lahan terhindar potensi
bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses
untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
~ Lahan terhidar dari
gangguan-gangguan pencemaran air, pencemaran udara, dan kebisingan.
2) Bangunan Gedung
~ Bangunan gedung memenuhi
ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap peserta didik.
~ Bangunan gedung memenuhi
ketentuan tata bangunan.
~ Bangunan gedung memenuhi
persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan.
~ Bangunan gedung
menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk
bagi penyandang cacat.
~ Bangunan gedung dilengkapi
sistem keamanan.
~ Bangunan gedung dilengkapi
instalasi listrik dengan daya minimum 900 watt.
~ Kualitas bangunan gedung
minimum permanen kelas B, sesuai dengan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 45, dan
mengacu pada Standar PU.
~ Bangunan gedung baru dapat
bertahan meimum 20 tahun
Menurut keputusan menteri P dan K No
079/ 1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
1.
Bangunan dan perabot sekolah.
2.
Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan,
alat-alat peraga dan laboratorium.
3.
Media pendidikan yang dapat di kelompokkan
menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak
menggunaakan alat penampil.
Selain memberi makna penting bagi
terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana
dan prasarana sekolah berfungsi sebagai:
1.
Memelihara agar tugas-tugas murid yang di
berikan oleh guru dapat terlaksana dengan
lancar dan optimal.
2.
Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala
kebutuhan yang di perlukan dalam
proses belajar mengajar.
Adapun yang menjadi tujuan dari
administrasi saran dan prasarana adalah tidak lain agar semua kegiatan tersebut
mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Perinciannya sebagai berikut:
1.
Mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang
baik sebagai lingkungan belajar maupun
sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk
mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
2.
Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat
menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran.
3.
Menyediakan dan mengatur fasilitas serta
perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan
lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam proses pembelajaran.
4.
Membina dan membimbing siswa sesuai dengan
latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat- sifat individunya.
2.2 Komponen-Komponen
Sarana Dan Prasarana Pendidikan
1. Lahan
Lahan yang di perlukan untuk mendirikan
sekolah harus disertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat),
adapun jenis lahan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain :
a.
Lahan terbangun adalah lahan yang diatasnya
berisi bangunan.
b.
Lahan terbuka adalah lahan yang belum ada
bangunan diatasnya.
c.
Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang di gunakan
untuk pelaksanaan kegiatan praktek.
d.
Lahan pengembangan adalah lahan yang di
butuhkan untuk pengembangan bangunan dan
kegiatan praktek.
Lokasi sekolah harus berada di wilayah
pemukiman yang sesuai dengan cakupan wilayah sehingga mudah di jangkau dan aman
dari gangguan bencana alam dan lingkungan yang kurang baik.
2. Ruang
Secara umum jenis ruang di tinjau dari
fungsinya dapat di kelompokkan dalam :
a.
Ruang pendidikan
Ruang pendidikan berfungsi untuk
menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain :
ruang perpustakaaan, ruang laboratorium, ruang kesenian, ruang olah raga, dan
ruang keterampilan.
b.
Ruang administrasi
Ruang administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai
kegiatan kantor. Ruang administrasi
terdiri dari : ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, ruang guru, dan gudang.
c.
Ruang penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang
mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain : ruang ibadah, ruang
serbaguna, ruang koperasi sekolah, ruang UKS, ruang OSIS, ruang WC / kamar
mandi, dan ruang BP.
3. Perabot
Secara umum perabot sekolah mendukung 3
fungsi yaitu : fungsi pendidikan, fungsi administrasi, dan fungsi penunjang.
Jenis perabot sekolah di kelompokkan menjadi 3 macam :
a.
Perabot pendidikan adalah semua jenis mebel
yang di gunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar.
b.
Perabot administrasi adalah perabot yang di
gunakan untuk mendukung kegiatan kantor.
c.
Perabot penunjang perabot yang di gunakan
atau di butuhkan dalam ruang penunjang. Seperti perabot perpustakaan, perabot
UKS, perabot OSIS.
4. Alat Dan Media Pendidikan
Setiap mata pelajaran sekurang –
kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan
pendidikan dan pembelajaran, sehingga dengan demikian proses pembelajaran
tersebut akan berjalan dengan optimal.
5. Buku Atau Bahan Ajar
Bahan ajar adalah sekumpulan bahan
pelajaran yang di gunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar.
2.3 Proses Administrasi Sarana dan Prasarana Dalam
SatuanPendidikan
Jenis peralatan dan perlengkapan yang di
sediakan di sekolah dan cara-cara pengadministrasiannya mempunyai pengaruh
besar terhadap proses belajar mengajar. Persediaan yang kurang dan tidak
memadai akan menghambat proses belajar mengajar, demikian pula administrasinya
yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut,
sekalipun peralatan dan perlengkapan pengajaran itu keadaannya istimewa. Namun
yang lebih penting dari itu semua adalah penyediaan sarana di sekolah di
sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa
mendatang.
Pada garis besarnya, manajemen sarana dan prasarana
meliputi 5 hal, yaitu :
1.
Penentuan Kebutuhan
Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau fasilitas yang
lain lebih dahulu harus melalui prosedur penelitian yaitu melihat kembali
kekayaan yang telah ada. Dengan demikian baru bisa ditentukan sarana apa yang
diperlukan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah itu.
2.
Proses Pengadaan
Pengadaan adalah kegiatan untuk menghadirkan prasarana
dan sarana pendidikan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas sekolah.
Pengadaan prasarana dan sarana pendidikan dapat
dilaksanakan dengan cara : pembelian, buatan sendiri, penerimaan hibah atau
bantuan, penyewaan, peminjaman, dan pendaurulangan.
Pengadaan prasarana dan sarana pendidikan di suatu
lembaga pendidikan atau sekolah dapat dilakukan dengan dana rutin, dana dari
masyarakat atau dana bantuan dari pemerintah daerah atau anggota masyarakat
lainnya.
3.
Pemakaian
Dari segi pemakaian (penggunaan) terutama sarana alat
perlengkapan dapat dibedakan atas :
a.
Barang habis dipakai.
b.
Barang tidak habis dipakai.
Penggunaan barang habis dipakai harus
secara maksimal dan dipertanggung jawabkan pada tiap triwulan sekali. Sedangkan
penggunaan barang tetap dipertanggung jawabkan satu tahun sekali, maka perlu
pemeliharaan dan barang-barang itu disebut barang inventaris.
4.
Pemeliharaan
Pemeliharaan dilakukan secara continue
terhadap semua barang-barang inventaris yang kadang-kadang dianggap sebagai
suatu hal yang sepele, padahal pemeliharaan ini merupakan suatu tahap kerja
yang tidak kalah pentingnya dengan tahap-tahap yang lain dalam administrasi
sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana yang sudah dibeli dengan harga mahal
apabila tidak dipelihara maka tidak dapat dipergunakan.
Pemeliharaan dimulai dari pemakai
barang, yaitu dengan berhati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang
bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas profesional yang mempunyai
keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.
Adapun pelaksanaan pemeliharaan barang inventaris
meliputi:
a.
Perawatan.
b.
Pencegahan kerusakan.
c.
Penggantian ringan.
5.
Pengurusan dan Pencatatan
Untuk keperluan pengurusan dan
pencatatan ini disediakan instrumen administrasi berupa antara lain :
a.
Buku Inventaris
Inventarisasi adalah kegiatan
melaksanakan pengurusan penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan
barang-barang yang menjadi milik sekolah yang bersangkutan dalam semua daftar
inventaris barang.
Daftar barang inventaris merupakan suatu
dokumen berisi jenis dan jumlah barang baik bergerak maupun tidak bergerak yang
menjadi milik dan dikuasai negara, serta berada di bawah tanggung jawab
sekolah. Daftar barang itu terdiri dari:
1.
Kartu inventaris ruangan
2.
Kartu inventaris barang
3.
Buku inventaris
4.
Buku pembelian.
5.
Buku penghapusan.
Penghapusan ialah kegiatan meniadakan barang-barang milik
negara atau daerah dari daftar inventaris karena barang itu dianggap sudah
tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi sebagaimana yang
diharapkan, atau biaya pemeliharaannya sudah terlalu mahal.
b.
Kartu barang.
c.
Pertanggungjawaban
Penggunaan barang-barang inventaris
sekolah harus dipertanggung jawabkan dengan jalan membuat laporan penggunaan
barang-barang tersebut yang ditujukan kepada instansi atasan (Kanwil)
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Tanggapan
Sarana dan prasarana pendidikan
merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari
pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk menguasi
dan memahami administrasi sarana dan prasarana, untuk meningkatkan daya kerja
yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerja sesama personal
pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan dalam proses
pembelajaran, yang dapat menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari
warga sekolah maupun warga masyarakat sekitarnya.
3.2 Kesimpulan
Dari uraian makalah tersebut di atas
maka dapat disimpulkan bahwa pengadministrasian sarana dan prasarana pendidikan
dalam suatu sekolah mutlak diperlukan. Karena dengan manajemen yang efektif dan
efisien diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja personel sekolah.
Komponen yang termasuk dalam administrasi sarana dan prasarana ini meliputi :
lahan, ruang, dan perabot. Sedangkan pada garis besarnya, manajemen sarana dan
prasarana meliputi 5 hal, yaitu : penentuan kebutuhan, proses pengadaan,
pemakaian, pengurusan dan pencatatan, dan pertanggung jawaban.
Daftar
Rujukan
·
Suryosubroto. 1988. Dimensi-Dimensi
Administrasi Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Bina Aksara.
·
Suryosubroto. 2004. Manajemen Pendidikan di
Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
·
Burhanudin, Yusak. 2005. Administrasi
Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
·
Daryanto. 2008. Administrasi Pendidikan.
Jakarta: Rineka Cipta.
· Soetjipto.
2004. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Comments
Post a Comment