unduh informasi disini
Latar Belakang
Penerimaan mahasiswa
baru harus memenuhi prinsip adil, akuntabel, transparan, dan tidak
diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta
tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah pendidikan menengah
menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan
berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik.
Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya
tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melaluiSNMPTN.
Dalam kerangka
integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN dengan asumsi bahwa
sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu menjunjung
tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan
berkarakter. Dengan demikian, sekolah berkewajiban mengisi PDSS dengan lengkap dan benar, serta mendorong dan mendukung siswa dalam proses
pendaftaran.
Tujuan
Tujuan SNMPTN adalah:
·
memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK),
termasuk Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri
untuk memperoleh pendidikan tinggi;
·
memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang
mempunyai prestasi akademik tinggi.
Ketentuan
·
SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil
penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/MA dan SMK/MAK yang masa
belajarnya 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7
(tujuh) bagi SMK/MAK yang masa belajarnya 4 (empat) tahun, dan portofolio
akademik.
·
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan
rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa.
·
Sekolah yang siswanya akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok
Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
·
Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk
Siswa Nasional (NISN) dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
·
Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi di laman PTN yang
dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya
berhak mengikuti SNMPTN adalah:
·
SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta,
termasuk sekolah RI di luar negeri yang mempunyai
NPSN.
·
Telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.
Persyaratan Siswa
Pelamar
Pendaftaran SNMPTN
Siswa SMA/SMK/MA/MAK
kelas terakhir pada tahun 2015 yang:
·
akan lulus dari satuan pendidikan yang diikutinya,
·
memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
·
memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/MA,
SMK/MAK Tiga Tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK/MAK
Empat Tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
Penerimaan di PTN
·
Lulus satuan pendidikan
·
Lulus SNMPTN 2015, dan
·
Lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh
masing-masing PTN penerima.
Tata Cara Mengikuti
SNMPTN
Tata cara mengikuti
SNMPTN dilakukan melalui dua tahap, yaitu (1) pengisian PDSS oleh sekolah dan
verifikasi oleh siswa, dan (2) pendaftaran oleh siswa.
Pengisian dan
Verifikasi PDSS
·
Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah
dan siswa di PDSS melalui lamanhttp://pdss.snmptn.ac.id.
·
Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan oleh siswa untuk
melakukan verifikasi.
·
Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor)
yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah
dengan menggunakan NISN dan password.
·
Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik
(nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh
Kepala Sekolah maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah
setelah waktu verifikasi berakhir.
Pendaftaran SNMPTN
·
Siswa Pendaftar, menggunakan NISN dan password yang diberikan pada waktu
verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
·
Siswa Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi,
serta mengunggah (upload) pas foto resmi terbaru dan
dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa Pendaftar harus membaca dan
memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
·
Siswa yang mendaftar pada program studi keolahragaan dan seni wajib
mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh
Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada lamanhttp://www.snmptn.ac.id.
·
Siswa Pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti
peserta SNMPTN.
Bagi sekolah dan/atau
siswa pendaftar yang mengalami kesulitan akses internet, dapat melakukan
pengisian PDSS maupun pendaftaran di Plasa Telkom di seluruh Indonesia.
Jadwal SNMPTN
Jadwal pelaksanaan
SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian dan Verifikasi PDSS
|
22 Januari – 12 Maret 2015
|
Pendaftaran SNMPTN
|
13 Februari – 15 Maret 2015
|
Periode pencetakan kartu peserta SNMPTN
|
14 April 2015 - 28 April 2015
|
Proses Seleksi
|
16 Maret – 8 Mei 2015
|
Pengumuman Hasil Seleksi
|
9 Mei 2015
|
Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTN masing-masing bagi
yang lulus seleksi
|
9 Juni 2015
bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2015 |
Jumlah Pilihan PTN dan
Program Studi
·
Setiap Siswa Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN.
Apabila memilih 2 (dua) PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang
sama dengan SMA asalnya, . Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih
dapat berada di provinsi mana pun.
·
Siswa Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi
dengan ketentuan satu PTN maksimal 2 (dua) program studi.
·
Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
·
Siswa SMK/MAK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan
ditentukan oleh masing-masing PTN.
·
Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2015 dapat dilihat pada
laman http://www.snmptn.ac.id selama periode
pendaftaran.
Biaya
Biaya SNMPTN
ditanggung Pemerintah, sehingga Siswa Pendaftar tidak dikenai biaya pendaftaran
dan seleksi.
Prinsip dan Tahapan
Seleksi
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan
berdasarkan prinsip:
·
mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan
menggunakan nilai rapordan prestasi-prestasi akademik lainnya,
·
memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah,
·
menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang
ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan;
sehingga daya tampung SNMPTN tidak harus dipenuhi.
Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan
dengan tahapan sebagai berikut:
·
Siswa Pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan
program studi.
·
Siswa yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan
pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan
program studi dan ketersediaan daya tampung.
Sanksi Bagi Sekolah
dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan
Penerapan secara tegas
bagi calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan dengan sanksi
sebagai berikut:
·
Sekolah yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun
berikutnya,
·
Siswa yang melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusan SNMPTN-nya.
Laman Resmi dan Alamat
Panitia Nasional
·
Informasi resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
·
Informasi resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id,
dan call center 08041-450-450.
·
Informasi juga dapat diperoleh dari humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.
·
Alamat Panitia SNMPTN 2015
Gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Jl. Colombo No. 1 Yogyakarta 55281
Telepon (0274) 544049
Faksimile (0274) 520325
Gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Jl. Colombo No. 1 Yogyakarta 55281
Telepon (0274) 544049
Faksimile (0274) 520325
Lain-lain
·
Siswa pelamar dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya
pendidikan yang pendaftarannya dilakukan melalui laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
·
Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2015
akan diinformasikan melalui lamanhttp://www.snmptn.ac.id.
SNMPTN © 2015
Comments
Post a Comment